Pelantikan Penjabat Wali Nagari Taeh Bukik berdasarkan Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 317 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Nagari Taeh Bukik Kecamatan PAyakumbuh
Dari Bpk HARDIMUS Dt PENGULU BOSA Kepada Bpk BENTRI WIRMAN
Alamat kantor:
Telephone:
Email:
-
Website:
kec-payakumbuh.limapuluhkotakab.go.id