Camat Bapak Wifrianto SH Bersama Pendamping ( PDTI,PDP dan PLD) Menghadiri Musyawarah Perubahan dan Perpanjang RPJM Nagari Piobang, dalam Samburtan Camat menyampaikan kiranya dalam pelaksanaan musyawarah Nagari untuk Perubahan RPJM 2022-2030 dan untuk penyusunan RKP Nagari tahun 2026 yang dimasukan betul betul prioritas dan menunjang perkembangan Nagari, selain dari itu, perubahan RPJM berpedoman pada Peraturan Perundangan Yang berlaku,
Feedback