Tanggal 23 November 2025, Cama Bpk Wifrianto SH menghadiri dan membuka acara Peningkatan Kapasita Karang Taruna di Nagari Taeh Bruah secara resmi dalam sambutan , setelah diadakan peningkatan kapasitas karang taruna ini terjadi perubohan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di nagari, antara lain :
Menanggulangi masalah sosial:
Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, terutama bagi generasi muda.
-
Penyelenggara kesejahteraan sosial:
Mengadakan kegiatan rehabilitasi, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial.
-
-
Pengembangan potensi generasi muda:
Melakukan pembinaan kepemimpinan, pelatihan keterampilan (seperti komputer, kewirausahaan), dan kegiatan seni budaya.
-
Pemberdayaan ekonomi:
Menyelenggarakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.
-
Pendampingan dan advokasi:
Memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama terkait pemenuhan hak-hak dasar dan akses pelayanan publik.
-
Penyelenggara kegiatan sosial:
Mengadakan aksi sosial seperti bakti sosial, donor darah, dan kegiatan peduli bencana.